waktu perkuliahan dapat dipilih : pagi / siang atau sore / malam
✭ Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, dsb; meneruskan pendidikan tinggi ke Program D-III / Diploma Tiga atau S-1 / Sarjana atau pindah program studi.
✭ Bagi seluruh lulusan S-1 / Sarjana atau setingkat meneruskan pendidikan tinggi ke Program S-2 (Pascasarjana/Magister).
Ringkasan Konten Total, Biaya Studi & Tabel Angsuran, Persyaratan Mahasiswa/i Baru, Cara & Jadwal Pendaftaran, dsb pada masing-masing PTS terkait klik disini.
⚹
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
⚹
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⚹
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dng salah satu cara sbb :
Berdasarkan Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas. Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial (uang).
Juga sesuai perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Untuk melaksanakan amanat Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, PTS ini mengadakan Perkuliahan Reguler Siang (Blended) dgn bobot / kualitas tinggi. Dan untuk merealisasikannya sedemikian rupa sehingga mahasiswa/i serta lulusannya dapat cepat terserap di dunia kerja. Maka sistem pendidikan tingginya dilaksanakan secara profesional dng memadukan Perkuliahan Reguler Siang (Blended) dan Program Kuliah Eksekutif (P2K). Sehingga mhs perkuliahan reguler siang (blended) bisa memiliki pengalaman berkarier dari mhs program kuliah eksekutif (P2K), juga Sebagian besar mahasiswa/i perkuliahan reguler siang (blended) mendapatkan karir dari mahasiswa/i program kuliah eksekutif (P2K), karena sebagian peserta program kuliah eksekutif (P2K) merupakan pengusaha, manajer, direktur, dsb.
Manfaat disatu-padukannya antara Perkuliahan Reguler Siang (Blended), Program Kuliah Eksekutif (P2K), serta Kelas Sore / Malam antara lain :
Membuat sebagian mhs perkuliahan reguler siang (blended) mendapat kerja sebelum lulus pendidikan tinggi, serta sebagian lainnya langsung kerja begitu lulus pendidikan tinggi. Sebagian besar mhs perkuliahan reguler siang (blended) mendapatkan kerja atau pengembangan karir dari mahasiswa/i program kuliah eksekutif (P2K).
Bagi mahasiswa/i perkuliahan reguler siang (blended) yang telah bekerja atau mendapat karir baru, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat waktu sesuai masa studinya, dgn mengikuti pendidikan di Program Kuliah Eksekutif (P2K), tanpa dibebani biaya apa pun.
Juga bagi mhs perkuliahan reguler siang (blended) yang memiliki pekerjaan dgn sistem perpindahan waktu, tetap dapat menyelesaikan pendidikannya tepat pada waktunya (sesuai masa studi), dng mengikuti pendidikan di Kelas Sore / Malam, tanpa dibebani biaya apa pun.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan selain dipermudah dng subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan uang/finansial mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya